Pasar Modal

Financial Market merupakan yang memperjualbelikan produk-produk keuangan baik jangka pendek maupun jangka panjang 

Meliputi:

a. Capital Market (Pasar Modal)

b. Money Market (Pasar Uang)

 

Pengertian Pasar Modal

       Marzuki Usman dkk (1997) pasar modal sebagai perdagangan instrumen  keuangan (sekuritas) jangka panjang, baik dalam bentuk  modal sendiri (stocks), maupun utang (bonds), baik yang diterbitkan oleh perusahaan swasta (private sectors) maupun oleh pemerintah (public authorities)

       Robert Ang (1998): market  is defined as any situation in which buyers and sellers can negotiate the exchange of  a commodity  or group of commodities.

       Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya

       merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi.

 

Fungsi Pasar modal

  1. Sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain.
  2. Sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrument.

 

Komoditi Pasar Modal

Modal Yang Diperdagangkan  adalah:

a. DEBT CAPITAL (OBLIGASI)

b. EQUITY CAPITAL


Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan.

Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

 

Keuntungan investor

       Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan.

       Capital Gain, yaitu selisih antara harga jual dengan harga beli suatu saham. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder.

Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.

 

Resiko Saham

       Capital Loss
Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham.
Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.

       Risiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan).

       Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.

       Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan

Untuk Mengukur Risiko digunakan saham biasanya digunakan standart deviasi dari retrun

 

Obligasi

Mengenal Obligasi

·         Obligasi (bond) adalah surat berharga yang menunjukkan bahwa penerbit obligasi meminjam sejumlah dana kepada masyarakat dan memiliki kewajiban untuk membayar bunga secara berkala, dan kewajiban melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

·         Jika sebuah perusaaan menerbitkan obligasi senilai Rp 500 miliar dengan tingkat suku bunga atau kupon sebesar 16% per tahun selama 5 tahun, maka pihak penerbit obligasi berkewajiban membayar kupon tersebut pada waktu yang telah ditentukan (misalnya setiap 3 bulan) selama 5 tahun dan diakhir masa berlakunya obligasi tersebut (akhir tahun ke-5), pihak perusahaan wajib mengembalikan pokok utang senilai Rp 500 miliar tersebut.

·         Pihak yang membeli obligasi atau bondholder akan mendapatkan keuntungan melalui pembayaran kupon yang umumnya lebih besar dari tingkat suku bunga bank dan suatu ketika dapat pula memperoleh keuntungan lain yaitu dengan menjua obligasi tersebut lebih tinggi dari harga belinya. Dalam hal ini pemodal memperoleh capital gain.

 

Keuntungan  Obligasi

  • Memberikan Pendapatan tetap (fixed income) berupa kupon. Hal ini merupakan ciri utama obligasi, dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pendapatan berupa bunga secara rutin selama waktu berlakunya obligasi.
  • Bunga yang ditawarkan obligasi, umumnya lebih tinggi daripada bunga yang diberikan deposito. Sebagai tambahan, pembayaran bunga obligasi harus didahulukan sebelum perusahaan membayar dividen kepada pemegang saham.
  • Dalam posisi perusahaan penerbit mengalami likuidasi atau bubar, maka pemegang obligasi memiliki hak yang lebih tinggi atas kekayaan perusahaan dibanding dengan pemegang saham.
  • Keuntungan atas penjualan obligasi (capital gain). Di samping penghasilan kupon, pemegang obligasi dapat memperjualbelikan obligasi yang dimilikinya.
  • Jika ia menjual lebih tinggi dibanding dengan harga belinya maka tentu saja pemegang obligasi tersebut mendapatkan selisih yang disebut dengan capital gain.

               

Jual beli obligasi dapat dilakukan di pasar sekunder melalui para dealer atau pialang obligasi. Jual beli obligasi berbeda dengan jual beli saham. Jika jual beli saham dinyatakan dengan nilai rupiah misalnya saham A dijual seharga Rp 3.000 per saham, maka jual beli obligasi dinyatakan dalam bentuk prosentase atas harga pokok obligasi.


Jenis tingkat penjualan obligasi

  1. obligasi dijual lebih tinggi dari nilai pokok obligasi (dijual dengan premium),
  2. obligasi dijual sama dengan harga pokok obligasi (dijual at par),
  3. obligasi dijual lebih rendah dari nilai pokok obligasi (dijual dengan discount). 

 

Resiko Obligasi

  • Risiko perusahaan tidak mampu membayar kupon obligasi maupun risiko perusahaan tidak mampu mengembalikan pokok obligasi. Ketidakmampuan perusahaan dalam membayar kewajiban dikenal dengan istilah default.
  • Walaupun jarang terjadi, namun dapat saja suatu ketika penerbit obligasi tidak mampu membayar baik bunga maupun pokok obligasi. Jika penerbit obligasi tidak mampu membayar bunga, maka biasanya pembayaran bunga ditangguhkan atau diundur sesuai kesepakatan dengan para pemegang obligasi.
  • Risiko Tingkat Suku Bunga (interest rate risk). Pergerakan harga obligasi sangat ditentukan pergerakan tingkat suku bunga.
  • Pergerakan harga obligasi berbanding terbalik dengan tingkat suku bunga; artinya jika suku bunga naik maka harga obligasi akan turun, sebaliknya jika suku bunga turun maka harga obligasi akan naik.

       

 

 

 

Inflasi

Menurut ilmu ekonomi, inflasi adalah meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus.


Cara yang paling sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah

  1. CPI
  2. GDP Deflator.
 

Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal yaitu :

  • Tarikan permintaan 

Inflasi tarikan permintaan (demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan sehingga terjadi perubahan pada tingkat harga.

  • Desakan biaya produksi 

Inflasi desakan biaya (cost push inflation) terjadi akibat meningkatnya biaya produksi (input) sehingga mengakibatkan harga produk-produk (output) yang dihasilkan ikut naik.

Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal,yaitu :

              1. Kenaikan harga

              2. Kenaikan upah / gaji 

Penggolongan

Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua yaitu :

  1. Inflasi yang berasal dari dalam negeri
  2. Inflasi yang berasal dari luar negeri  

Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :

  1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
  2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
  3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
  4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)

 

Mengukur Inflasi

Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya:


Dampak Inflasi meliputi dampak positif  dan dampak negatif, semua tergantung parah atau tidaknya inflasi. 

 

Peran bank sentral

Bank Sentral memainkan peranan penting dalam mengendalikan inflasi. Bank sentral suatu negara pada umumnya berusaha mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat yang wajar.

 

 

 

 

Penawaran dan Permintaan Uang

Penawaran Uang

Pada hakikatnya, penawaran uang adalah jumlah uang yang tersedia dalam suatu perekonomian. Kita telah mengenal kebijakan moneter, yaitu kebijakan yang bertujuan untuk mengatur penawaran uang / mengatur jumlah uang yang beredar. Jadi penawaran uang merupakan tugas pemerintah melalui bank sentral (Bank Indonesia).


Kurva Penawaran Uang

Kurva penawaran uang pada umumnya memiliki slope positif. Seperti halnya kurva permintaan uang, jumlah uang yang beredar juga dipengaruhi oleh tingkat bunga.


Pergeseran Kurva Penawaran Uang

Faktor-faktor yang mempengruhi pergeseran kurva penawaran uang, adalah:

  • Tingkat Bunga
  • Tingkat Inflasi
  • Tingkat Produksi dan Pendapatan Nasional
  • Kondisi Kesehatan Dunia Perbankan.
  • Nilai Tukar Rupiah.


Permintaan Uang

Permintaan uang adalah istilah yang digunakan oleh para ekonom untuk menerangkan mengapa individu dan perusahaan memegang uang (mengapa bukan mempertahankan aset yang lain).


Alasan Permintaan Uang

  1. Kebutuhan untuk melakukan transaksi / Transaction demand. Menunjukkan bahwa orang perlu uang untuk membeli sesuatu
  2. Kebutuhan untuk berjaga-jaga / Asset demand. Menunjukkan keinginan untuk memiliki harta/aset yang sangat lancar dan bebas resiko. 

Permintaan uang dipengaruhi oleh 3 hal. Ketiga hal ini pada prinsipnya sejalan dengan teori pendapatan yang dikemukakan oleh J.M. Keynes.

  1. Kebutuhan Bertransaksi (Transction Demand)
  2. Kebutuhan Berjaga-Jaga(Precautionary Demand)
  3. Kebutuhan Berspekulasi (Speculative Demand)

Kurva Permintaan Uang

Jika tingkat bunga meningkat, permintaan atas uang akan turun, dan sebaliknya jika tingkat bunga turun, permintaan atas uang akan naik (Cateris Paribus). Jadi permintaan uang akan turun ketika tingkat bunga meningkat karena orang tidak tertarik menyimpan uang yang dimilikinya. Uang menjadi produktif karena digunakn untuk kegiatan ekonomi rill.

Jumlah uang yang diminta sebagai penyimpan nilai kekayaan (aset) tergantung pada :

- Tingkat bunga

- Ceteris Paribus
   Fungsi
   Qd = f(i)
   Ket : Qd : jumlah yang diminta sebagai aset
   i : tingkat bunga


Pergeseran Kurva Permintaan Uang
Jika ada perubahan dalam kekayaan, permintaan uang akan meningkat dan jika kekayaan menurun, permintaan uang akan menurun. Dari perubahan kekayaan masyarakat itu maka ikut mempengaruhi transaction demand, precautionary demand, maupun speculative demand.

 

 

 

 

 

TEORI KUANTITAS DAN SYSTEM PERBANKAN

SISTEM PERBANKAN INDONESIA: 

Dasar Hukum: UU No 7 Tahun 1992, sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 tahun 1998 Tentang Perbankan

Jenis Bank di Indonesia:

  1. Bank Umum
  2. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Yang terdiri dari:

  1. Sistem konvensional
  2. Sistem Syariah
  3. Dual Banking

Jenis Bank berdasarkan pemilik:

  1. Bank Milik Pemerintah
  2. Bank Milik Pemda
  3. Bank Asing
  4. Bank Swasta Nasional
  5. Bank Campuan

Jenis Bank berdasarkan lingkup operasi

  1. Bank Devisa
  2. Bank Non Devisa

Pengembangan sistem perbankan syariah di Indonesia dilakukan dalam kerangka dual-banking system atau sistem perbankan ganda dalam kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API), untuk menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia. Secara bersama-sama, sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional secara sinergis mendukung mobilisasi dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional.

Karakteristik sistem perbankan syariah yang  beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Dengan menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema keuangan yang lebih bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

Dalam konteks pengelolaan perekonomian makro, meluasnya penggunaan berbagai produk dan instrumen keuangan syariah akan dapat merekatkan hubungan antara sektor keuangan dengan sektor riil serta menciptakan harmonisasi di antara kedua sektor tersebut. Semakin meluasnya penggunaan produk dan instrumen syariah disamping akan mendukung kegiatan keuangan dan bisnis masyarakat juga akan mengurangi transaksi-transaksi yang bersifat spekulatif, sehingga mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian kestabilan harga jangka menengah-panjang.

Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Dengan progres perkembangannya yang impresif, yang mencapai rata-rata pertumbuhan aset lebih dari 65% pertahun dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan.

  • Kebijakan Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia

Untuk memberikan pedoman bagi stakeholders perbankan syariah dan meletakkan posisi serta cara pandang Bank Indonesia dalam mengembangkan perbankan syariah di Indonesia, selanjutnya Bank Indonesia pada tahun 2002 telah menerbitkan “Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia”. Dalam penyusunannya, berbagai aspek telah dipertimbangkan secara komprehensif, antara lain kondisi aktual industri perbankan syariah nasional beserta perangkat-perangkat terkait, trend perkembangan industri perbankan syariah di dunia internasional dan perkembangan sistem keuangan syariah nasional yang mulai mewujud, serta tak terlepas dari kerangka sistem keuangan yang bersifat lebih makro seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI) maupun international best practices yang dirumuskan lembaga-lembaga keuangan syariah internasional, seperti IFSB (Islamic Financial Services Board), AAOIFI dan IIFM.

Pengembangan perbankan syariah diarahkan untuk memberikan kemaslahatan terbesar bagi masyarakat dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, maka arah pengembangan perbankan syariah nasional selalu mengacu kepada rencana-rencana strategis lainnya, seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API), Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dengan demikian upaya pengembangan perbankan syariah merupakan bagian dan kegiatan yang mendukung pencapaian rencana strategis dalam skala yang lebih besar pada tingkat nasional.

“Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” memuat visi, misi dan sasaran pengembangan perbankan syariah serta sekumpulan inisiatif strategis dengan prioritas yang jelas untuk menjawab tantangan utama dan mencapai sasaran dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, yaitu  pencapaian pangsa pasar perbankan syariah yang signifikan melalui pendalaman peran perbankan syariah dalam aktivitas keuangan nasional, regional dan internasional, dalam kondisi mulai terbentuknya integrasi dgn sektor keuangan syariah lainnya.

Dalam jangka pendek, perbankan syariah nasional lebih diarahkan pada pelayanan pasar domestik yang potensinya masih sangat besar. Dengan kata lain, perbankan Syariah nasional harus sanggup untuk menjadi pemain domestik akan tetapi memiliki kualitas layanan dan kinerja yang bertaraf internasional.

Pada akhirnya, sistem perbankan syariah yang ingin diwujudkan oleh Bank Indonesia adalah perbankan syariah yang modern, yang bersifat universal, terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Sebuah sistem perbankan yang menghadirkan bentuk-bentuk aplikatif dari konsep ekonomi syariah yang dirumuskan secara bijaksana, dalam konteks kekinian permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, dan dengan tetap memperhatikan kondisi sosio-kultural di dalam mana bangsa ini menuliskan perjalanan sejarahnya. Hanya dengan cara demikian, maka upaya pengembangan sistem perbankan syariah akan senantiasa dilihat dan diterima oleh segenap masyarakat Indonesia sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan negeri.


  • Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah

Sebagai langkah konkrit upaya pengembangan perbankan syariah di Indonesia, maka Bank Indonesia telah merumuskan sebuah Grand Strategi Pengembangan Pasar Perbankan Syariah, sebagai strategi komprehensif pengembangan pasar yg meliputi aspek-aspek strategis, yaitu: Penetapan visi 2010 sebagai industri perbankan syariah terkemuka di ASEAN, pembentukan citra baru perbankan syariah nasional yang bersifat inklusif dan universal, pemetaan pasar secara lebih akurat, pengembangan produk yang lebih beragam, peningkatan layanan, serta strategi komunikasi baru yang memposisikan perbankan syariah lebih dari sekedar bank.

Selanjutnya berbagai program konkrit telah dan akan dilakukan sebagai tahap implementasi dari grand strategy pengembangan pasar keuangan perbankan syariah, antara lain adalah sebagai berikut:

Pertama :

Menerapkan visi baru pengembangan perbankan syariah pada fase I tahun 2008 membangun pemahaman perbankan syariah sebagai Beyond Banking, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.50 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 40%, fase II tahun 2009 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah paling atraktif di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.87 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 75%. Fase III  tahun 2010 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah terkemuka di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.124 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 81%.

 

Kedua

Program pencitraan baru perbankan syariah yang meliputi aspek positioning, differentiation, dan branding. Positioning baru bank syariah sebagai perbankan yang saling menguntungkan kedua belah pihak, aspek diferensiasi dengan keunggulan kompetitif dengan produk dan skema yang beragam, transparans, kompeten dalam keuangan dan beretika, teknologi informasi yang selalu up-date dan user friendly, serta adanya ahli investasi keuangan syariah yang memadai. Sedangkan pada aspek branding adalah “bank syariah lebih dari sekedar bank atau beyond banking”.

Ketiga

Program pemetaan baru secara lebih akurat terhadap potensi pasar perbankan syariah yang secara umum mengarahkan pelayanan jasa bank syariah sebagai layanan universal atau bank bagi semua lapisan masyarakat dan semua segmen sesuai dengan strategi masing-masing bank syariah.

Keempat

Program pengembangan produk yang diarahkan kepada variasi produk yang beragam yang didukung oleh keunikan value yang ditawarkan (saling menguntungkan) dan  dukungan jaringan kantor yang luas dan penggunaan standar nama produk yang mudah dipahami.

Kelima

Program peningkatan kualitas layanan yang didukung oleh SDM yang kompeten dan penyediaan teknologi informasi yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan nasabah serta mampu mengkomunikasikan produk dan jasa bank syariah kepada nasabah secara benar dan jelas, dengan tetap memenuhi prinsip syariah; dan

Keenam

Program sosialisasi dan edukasi masyarakat secara lebih luas dan efisien melalui berbagai sarana komunikasi langsung, maupun tidak langsung (media cetak, elektronik, online/web-site), yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kemanfaatan produk serta jasa perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

 

 

 

 

Krisis Ekonomi sebagai Dampak Globalisasi

Globalisasi

-> the world becomes open and flatter

-> tidak ada jarak dan batas antar negara-negara

Globalisasi -> dunia tanpa batas (borderless), ada kebebasan untuk lintas batas untuk berbagai macam aktivitas manusia



Pengertian Globalisasi

- Dalam konteks ekonomi, globalisasi dikaitkan dengan proses internasionalisasi produksi, perdagangan, dan pasar uang.
- Globalisasi dalam pengertian ini merupakan suatu proses yang berada di luar jangkauan kontrol pemerintah, karena proses tersebut terutama digerakkan oleh kekuatan pasar global dan bukannya oleh sebuah pemerintahan secara individu (Kohr, 2003: 1)
- Kebebasan lalu lintas barang dan jasa dari satu negara ke negara lain.
- Jadi: “Hambatan” yang bisa mengganggu lalu lintas ekonomi antarnegara harus dihilangkan atau secara bertahap dikurangi.


Dampak Positif Globalisasi Ekonomi
1. Secara teoretik, globalisasi dapat membawa perekonomian pada suatu titik efisiensi tertinggi
2. Produksi global naik
3. Kemakmuran masyarakat naik
4. Luaskan pasar produk dalam negeri
5. Peroleh banyak modal dan teknologi
6. Sediakan dana tambahan pembangunan eko.


Dampak Negatif Globalisasi Ekonomi
1. Menghambat pertumbuhan sektor industri
2. Memperburuk neraca pembayaran
3. Sektor keuangan tidak stabil
4. Perburuk prospek pertumbuhan ekonomi

Sedangkan saat ini…
Dengan ketimpangan dunia yang ada saat ini, di mana sebagian besar negara dunia adalah negara miskin yang belum terbiasa dengan budaya persaingan bebas, maka globalisasi ekonomi bisa melahirkan ketidakadilan.


Akibatnya…

1. Banyak negara berkembang meragukan arah globalisasi ekonomi saat ini.
2. Muncul tuntutan “free trade” dan “fair trade” dalam globalisasi ekonomi
3. Negara-negara maju ternyata masih memberikan subsidi yang besar untuk pertanian dan peternakan Þ prinsip “free trade” dan “fair trade”???
4. Lepas dari pertentangan tersebut, globalisasi masih berjalan.
5. Langkah antisipatif kita adalah meningkatkan efisiensi dan daya saing kita.
6. Efisiensi tersebut dapat terwujud jika di dalam negeri berlangsung pola perdagangan yang fair (fair trade) seperti yang dituntut negara berkembang terhadap negara maju


Krisis Ekonomi

Tedapat 2x krisis ekonomi semenjak 1990:
1. Tahun 1997
2. Tahun 2008


Krisis Ekonomi Asia 1997

- Dimulai: Juli 1997 di Thailand
- Mempengaruhi: Mata uang, bursa saham dan harga aset lainnya
- Awalnya: Investor Barat kehilangan kepercayaan dalam keamanan di Asia Timur dan memulai menarik uangnya, menimbulkan efek bola salju


Krisis Ekonomi Global 2008
- Munculnya: Oktober 2008
- Penyebab: Kredit macet -> Bursa Saham (Wall Street) anjlok -> perusahaan besar AS collapse


Krisis AS efeknya global karena…
Pemerintahaan AS memiliki saham dan bergantung pada perusahaan-perusahaan tersebut. Otomatis saat perusahaan itu collapse maka AS mengalami krisis
AS ->Negara Adikuasa, maka negara-negara lainnya tidak luput dari krisis ekonomi

Dampak Krisis Global terhadap (ekonomi) Indonesia
1. Kurs Rupiah melemah terhadap dollar AS
2. Pengangguran meningkat
3. Harga-harga naik (inflasi)

Bulan Februari 2009, AS telah mengeluarkan paket stimulus untuk mengurangi beban krisis ekonomi AS, lewat presiden barunya (B.Obama)